Bidang Administrasi di lingkungan STT Sola Gratia Indonesia memiliki dua bidang tugas yaitu: mengelola administrasi umum dan keuangan.
- Administrasi Umum
Bidang Administrasi bertanggung jawab atas proses surat menyurat internal dan eksternal; bertanggung jawab atas perencanaan administrasi umum; bertanggung jawab atas perijinan Institusi; bertanggung jawab mengatur pelaksanaan rapat-rapat Ketua dan Senat Dosen; bertanggung jawab atas pembuatan Kartu Identitas Dosen dan Karyawan, pembuat Surat Keputusan, mengatur pembuatan naskah MoU. Ketua Biro juga bertanggung jawab atas pembuatan Surat Tugas, pembuatan Surat Keterangan, pembuatan Ijasah, Sertifikat, Piagam, dan sebagainya; bertanggung jawab atas pengaturan administrasi Tenaga Ikatan Dinas; bertanggung jawab atas proses komunikasi dan informasi internal, proses komunikasi dan informasi internal, proses komunikasi dan koordinasi dengan alumni. Selain itu bidang administrasi juga bertanggung jawab atas proses administrasi rekrutmen (pelamaran, penerimaan mahasiswa, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan); bertanggung jawab atas proses kepegawaian, Pembuatan Surat Peringatan, pembuatan Surat Skorsing dan pemberhentian serta bertanggung jawab atas pembuatan Kartu Ujian mahasiswa.
- Pengelolaan Keuangan
Bidang Keuangan bertanggung jawab membuat perencanaan, pengelolaan dan pelaporan keuangan Institusi; bertanggung jawab atas proses sponsorship mahasiswa; bertanggung jawab mengatur administrasi pengadaan sarana dan prasarana; bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana; bertanggung jawab atas perencanaan dan pengadaan pakain seragam mahasiswa/ dosen/ karyawan; bertanggung jawab atas proses administrasi penggajian: gaji, tunjangan, insentif, sumbangan dan sebagainya; bertanggung jawab atas proses administrasi keuangan untuk up grading tenaga pendidik dan tenaga kependidikan; bertanggung jawab untuk mengkoodinir Tim Fund Raising dan atau Dewan Penyantun.
Untuk menunjang proses utama pendidikan tinggi, maka pembiayaan menjadi faktor kunci yang sangat menentukan keberhasilan program dan layanan kepada masyarakat. Kemampuan untuk merencanakan potensi penerimaan dan rencana pengeluaran yang berimbang dapat mendorong dinamika lembaga dan pertumbuhan menuju pencapaian visi dan misi perguruan tinggi. Manajemen keuangan tersebut perlu didukung oleh kerapihan administrasi, khususnya terkait dengan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku serta akuntabilitas publik yang dituntut masyarakat.
Pengelolaan Keuangan berada di bawah pembinaan Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Keuangan. Secara operasional, manajemen sumber daya manusia dilaksanakan oleh Administrasi dan Keuangan, dan di tingkat Lembaga/ Program Studi dilaksanakan oleh Wakil Ketua bidang Administrasi dan Keuangan yang dibantu oleh Bagian Administrasi dan Keuangan.